1. Teori
Secara konseptual, CSR adalah sebuah pendekatan dimana
perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan
dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan berdasarkan prinsip
kesukarelaan dan kemitraan. Artinya pihak perusahaan harus melihat jika CSR
bukan program pemaksaan tapi bentuk rasa kesetiakawanan terhadap sesama umat
manusia, yaitu membantu melepaskan pihak – pihak dari berbagai kesulitan yang
mendera mereka dan efeknya nanti bagi perusahaan itu juga (Nuryana 2005).
2. Kasus/Artikel
CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan
mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam
interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan berdasarkan prinsip
kesukarelaan dan kemitraan.
Dengan demikian maka masalahnya adalah
apa itu Corporate Social Responsiblity, manfaat
bagi masyarakat dan keuntungan bagi perushaan dan contoh dari perusahaan yang
menerapkan CSR secara detail dalam penulisan kali ini yang diangkat adalah
perusahaan PT Telkom Indonesia Tbk.
3. Analisis
Corporate
Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia
bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan
memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada
keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan.
Dalam prinsip responsibility, penekanan yang signifikan
diberikan pada kepentingan stakeholders perusahaan. Di sini perusahaan
diharuskan memperhatikan kepentingan stakeholders perusahaan, menciptakan nilai
tambah (value added) dari produk dan jasa bagi stakeholders perusahaan, dan
memelihara kesinambungan nilai tambah yang diciptakannya. Sedangkan
stakeholders perusahaan dapat didefinisikan sebagai pihak-pihak yang
berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan. Termasuk di dalamnya adalah
karyawan, konsumen, pemasok, masyarakat, lingkungan sekitar, dan pemerintah
sebagai regulator. CSR sebagai sebuah gagasan, perusahaan tidak lagi dihadapkan
pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai
perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya
(financial) saja. Tapi tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple
bottom lines. Di sini bottom lines lainnya selain finansial juga adalah sosial
dan lingkungan. Karena kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai
perusahaan tumbuh secara berkelanjutan (sustainable). Keberlanjutan perusahaan
hanya akan terjamin apabila, perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan
lingkungan hidup. Sudah menjadi fakta bagaimana resistensi masyarakat sekitar,
di berbagai tempat dan waktu muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang
dianggap tidak memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi dan lingkungan
hidupnya (Idris,
2005).
Perusahaan-perusahaan yang memiliki reputasi bagus, umumnya
menikmati enam hal. Pertama, hubungan yang baik dengan para pemuka masyarakat.
Kedua, hubungan positif dengan pemerintah setempat. Ketiga, resiko krisis yang
lebih kecil. Keempat, rasa kebanggaan dalam organisasi dan di antara khalayak
sasaran. Kelima, saling pengertian antara khalayak sasaran, baik internal
maupun eksternal. Dan terakhir, meningkatkan kesetiaan para staf perusahaan
(Anggoro, 2002).
Ada tiga alasan penting mengapa kalangan dunia usaha mesti
merespon dan mengembangkan isu tanggung jawab sosial sejalan dengan operasi
usahanya :
1. Perusahaan adalah
bagian dari masyarakat dan oleh karenanya wajar bila perusahaan memperhatikan
kepentingan masyarakat. Perusahaan mesti menyadari bahwa mereka beroperasi
dalam suatu tatanan lingkungan masyarakat. Kegiatan sosial ini berfungsi
sebagai kompensasi atau upaya imbal balik atas penguasaan sumber daya alam dan
sumber daya ekonomi oleh perusahaan yang kadang bersifat ekspansif dan
ekploratif, di samping sebagai kompensasi sosial karena timbulnya
ketidaknyamanan (discomfort) pada masyarakat, semua ini diimplementasikan
karena memang ada regulasi, hukum, dan aturan yang memaksa karena adanya market
driven. Kesadaran tentang pentingnya mengimplementasikan CSR ini menjadi tren
seiring dengan semakin maraknya kepedulian masyarakat global terhadap
produk-produk yang ramah lingkungan dan diproduksi dengan memperhatikan
kaidah-kaidah sosial.
2. Kalangan bisnis
dan masyarakat sebaiknya memiliki hubungan yang bersifat simbiosa mutualisme.
Untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat, setidaknya license to operate,
wajar bila perusahaan juga dituntut untuk memberikan kontibusi positif kepada
masyarakat sehingga bisa tercipta harmonisasi hubungan bahkan pendongkrakan
citra dan performa perusahaan.
3. Kegiatan
tanggung jawab sosial merupakan salah satu cara untuk meredam bahkan
menghindari konflik sosial. Potensi konflik itu bisa berasal akibat dampak
operasional perusahaan ataupun akibat kesenjangan struktural dan ekonomis yang
timbul antara masyarakat dengan komponen perusahaan, dan dipraktekkan lebih
karena faktor eksternal (external driven). Hampir bisa dipastikan implementasi
adalah sebagai upaya dalam konteks kehumasan (public relation) merupakan
kebijaksanaan bisnis yang hanya bersifat kosmetik.
CSR akan lebih berdampak positif bagi
masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan
organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan,
peran pemerintah yang terkait dengan CSRmeliputi pengembangan kebijakan yang
menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR,
menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia,
bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah,
kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil
peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan
politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang
dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan
krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan
bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang
kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi
penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini.
Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan
kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan
menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Salah satunya adalah PT PT
Telekomunikasi Indonesia, Tbk (Telkom) kembali meraih penghargaan di bidang
Corporate Social Responsibility (CSR). Dalam Selular Forum yang diselenggarakan
atas kerjasama Departemen Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Masyarakat
Telekomunikasi Indonesia (Mastel) dan majalah Seluler, Telkom dinobatkan
sebagai operator yang melakukan program tanggung jawab sosial dengan cakupan
dan sasaran paling luas di antara operator-operator telekomunikasi di Indonesia
(the Most Coverage and Target in Corporate Social Responsibility). Penghargaan
diserahkan oleh Ketua Mastel kepada Direktur Network Solutions Telkom I Nyoman
G. Wiryanata di Ballroom Hotel Grand Melia Jakarta (4/4).
Vice President Public and Marketing Communication Telkom Eddy Kurnia mengaku gembira atas diraihnya penghargaan ini oleh Telkom. Setidaknya, menurut Eddy, berbagai sumbangsih sosial yang diberikan Telkom selama ini telah mendapat respon positif dari masyarakat. “Sebagai institusi bisnis modern, apalagi sebagai operator flag carrier, sudah sewajarnya Telkom memberikan kepedulian sosial yang tinggi kepada lingkungan yang telah membesarkannya. Pada dasarnya kami pun ingin tumbuh di tengah masyarakat yang juga tumbuh,” ujar Eddy.
Vice President Public and Marketing Communication Telkom Eddy Kurnia mengaku gembira atas diraihnya penghargaan ini oleh Telkom. Setidaknya, menurut Eddy, berbagai sumbangsih sosial yang diberikan Telkom selama ini telah mendapat respon positif dari masyarakat. “Sebagai institusi bisnis modern, apalagi sebagai operator flag carrier, sudah sewajarnya Telkom memberikan kepedulian sosial yang tinggi kepada lingkungan yang telah membesarkannya. Pada dasarnya kami pun ingin tumbuh di tengah masyarakat yang juga tumbuh,” ujar Eddy.
Eddy lebih jauh mengatakan bahwa kegiatan CSR Telkom cukup
beragam dengan jangkauan seluruh Indonesia. Salah satu kegiatan CSR Telkom
dikelola oleh unit Telkom Community Development Center (Telkom CDC) yang
berdiri secara resmi sejak 2001. Melalui CDC, Telkom mengelola program PKBL
(Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) yang tersebar di seluruh Nusantara.
Untuk Program Kemitraan (PK), terhitung sejak 2001 s/d
posisi Triwulan III 2006, Telkom telah mengelola sebanyak 30.908 mitra binaan
(MB) serta menyalurkan pinjaman lunak senilai Rp 356,54 milyar dengan tingkat
pengembalian pinjaman 89,80%. Sedangkan untuk Program Bina Lingkungan,
terhitung sejak 2003 s/d Triwulan III 2006, Telkom telah menyalurkan bantuan
(hibah) senilai Rp 51,56 milyar kepada 2.731 penerima bantuan dalam kegiatan
Bina Lingkungan yang secara garis besar dikelompokkan dalam bantuan bencana
alam (BBA), bantuan sarana umum (BSU), bantuan pendidikan dan pelatihan (BPP),
bantuan sarana ibadah (BSI), dan bantuan kesehatan masyarakat (BKM).
Kegiatan CSR Telkom yang cukup menonjol adalah di bidang
pendidikan (education). Pada posisi s/d Triwulan III 2006, dana yang
dikeluarkan untuk bantuan pendidikan dan pelatihan (BPP) mencapai 49% dari
seluruh anggaran Bina Lingkungan Telkom. Kegiatan CSR di bidang pendidikan
antara lain meliputi pemberian beasiswa, pembangunan laboratorium, pengadaan
peralatan sekolah (komputer, buku, dll), pelatihan dan atau pemagangan bagi
anak putus sekolah, pelatihan dan pemberdayaan guru, smart campus, dan Internet
Goes to School (IG2S).
Sejauh ini CSR Telkom di bidang pendidikan mendapat respon
yang sangat positif dari masyarakat. “Di tahun 2007, kami akan tetap menjadikan
pendidikan, khususnya yang berbasis IT, sebagai fokus CSR Telkom dengan tema
‘mencerdaskan anak bangsa’,” ujar Eddy Kurnia.
4.
Referensi
Dhinie. Tangung Jawab Perusahaan (CSR). http://dhinie-perilakukonsumen.blogspot.com/2010/12/tanggung-jawab-perusahaan-csr.html.
Di akses pada tanggal 23 Oktober 2013.
Putri, Emilian. 2013. Tugas CSR (Corporate
Social Responsiblity). http://emilyaputri.blogspot.com/2013/10/tugas-csr-corporate-social.htmll.
Diakses pada tanggal 23 Oktober 2013
Yudha, bacharuddin. 2013. Corporate Social Responsiblity. http://bacharudinyudha.blogspot.com/2013/10/corporate-social-responsiblity.html.
Di akses pada tanggal 23 Oktober 2013.