Minggu, 03 November 2013

Contoh Korupsi


1.    Teori
Korupsi adalah tindakan melawan hukum demi untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonoman negara dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Hubungan etika bisnis dengan korupsi yaitu dimana dalam Korupsi menurut buku kecil yang ditertibkan KPK Mengenali & Memberantas Korupsi sebenarnya tidak beda jauh dengan pencurian dan penggelapan.

2.    Kasus/Artikel
.
Apa itu korupsi,etika bisnis dan hubungannya serta contoh kasusnya.

3.    Analisis

Korupsi adalah tindakan melawan hukum demi untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonoman negara dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Dan hukumannya adalah kurungan penjara atau denda. Etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah dan benar guna memberikan pembekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks. Hubungan antara keduanya adalah korupsi adalah tindakan yang bertolak belakang dengan etika bisnis, karena etika bisnis mengajarkan untuk melakukan bisnis dengan jujur namun korupsi tidak jujur.!
Contoh korupsi, dinegara ini sudah banyak contoh kasussnya salah satunya adalah kasus yang sempat ngetop ditanah air berikut ulasan hukuman namun juga mendapatkan remisi.,, menurut kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com — Terpidana korupsi kasus pajak, Gayus Halomoan P Tambunan, mendapatkan remisi khusus untuk hari raya Idul Fitri. Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhuk dan HAM) Bambang Krisbanu.

"Gayus dapat (remisi)," kata Bambang singkat di Kantor Kemenhuk dan HAM, Jakarta, Selasa (6/8/2013).

Namun, Bambang enggan menyebutkan berapa potongan masa tahanan untuk Gayus. Bambang mengaku akan mengungkapkannya lebih rinci pada hari raya Idul Fitri.

"Ah, nanti," ucapnya.

Bambang mengatakan, remisi dapat diberikan untuk para narapidana yang memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik selama ditahan.

"Kalau untuk remisi langsung, bagi yang memenuhi syarat. Jadi, kami tidak main-main," katanya.

Bambang menerangkan, ada ribuan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, yang meminta remisi. Pasalnya, ada ratusan narapidana kasus korupsi yang diusulkan mendapatkan remisi tahun ini.

Gayus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin sejak Juni 2012. Tahun lalu, Gayus juga mendapatkan remisi khusus Idul Fitri selama satu bulan dan remisi Hari Kemerdekaan selama tiga bulan.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) juga baru saja menolak kasasi mafia pajak itu dalam kasus pencucian uang dan penyuapan penjaga tahanan. Dengan putusan itu, total hukuman yang diterima Gayus adalah 30 tahun pidana penjara. Ia juga harus membayar denda mencapai Rp 1 miliar. Gayus terlibat dalam sejumlah kasus, di antaranya kasus pemalsuan paspor, kasus penggelapan pajak PT Megah Citra Raya, dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan pajak.

Menuru kalian bagaimana? Setuju??
4.      Referensi

http://nasional.kompas.com/read/2013/08/06/1430308/Gayus.Tambunan.Dapat.Remisi.Lebaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar